No products in the cart.
KRK (Keterangan Rencana Kota / Kesesuaian Rencana Kota) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menjelaskan informasi detail mengenai rencana tata ruang pada lokasi lahan yang akan Anda bangun.
KRK (Keterangan Rencana Kota / Kesesuaian Rencana Kota) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menjelaskan informasi detail mengenai rencana tata ruang pada lokasi lahan yang akan Anda bangun. Dokumen ini merupakan fondasi awal dan syarat mutlak sebelum Anda bisa mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan Site Plan.

Menjadi fondasi awal dan dokumen wajib sebelum bisa mengurus Persetujuan Bangunan Gedung
Memberikan informasi detail dan resmi dari pemerintah daerah mengenai rencana peruntukan lahan di lokasi yang akan dibangun
Memuat aturan krusial yang harus dipatuhi oleh arsitek atau pengembang.
Memastikan bangunan (baik gedung, pabrik, mall, maupun rumah) sesuai dengan regulasi tata kota, sehingga bebas dari risiko pembongkaran atau sanksi hukum di kemudian hari
Klien cukup menyiapkan dokumen dasar (Sertifikat Tanah, KTP/NPWP, PBB terakhir). Sebelum didaftarkan, tim ahli kami akan melakukan pre-audit teknis untuk memastikan koordinat lahan presisi dan zonasi tanah Anda sudah sesuai dengan ketentuan tata ruang makro.
Klien tidak perlu pusing memikirkan sistem online pemerintah daerah yang dinamis atau integrasi OSS. Tim kami yang akan melakukan penginputan data teknis perencanaan ruang mikro ke portal resmi secara cepat dan tanpa celah kesalahan dokumen.
Selama berkas diperiksa oleh petugas dinas, tim kami aktif melakukan monitoring. Jika ada catatan atau revisi teknis dari dinas terkait, tim kami yang akan langsung merespons dan menyelesaikannya sehingga proses tidak tertunda.
Saat tim teknis pemerintah melakukan peninjauan zonasi nyata dan pengukuran batas tanah di lokasi, tim lapangan kami siap mendampingi untuk memastikan proses ukur berjalan lancar dan sesuai dengan data sertifikat Anda
Kami memastikan draf KRK yang disusun oleh dinas memuat intensitas bangunan maksimal yang menguntungkan bagi proyek Anda, mulai dari fungsi peruntukan lahan yang tepat, Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), hingga Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Dokumen KRK resmi diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan legalitas yang aman 100%